Wikipedia

Hasil penelusuran

Sabtu, 21 November 2009

perbedaan kasta anggodo dan minah di dalam hukum


Antara Minah dan anngodo memang berbeda
Denny: Polisi Seharusnya Tak Sulit Jerat Anggodo Jadi Tersangka
Jerat Anggodo, Polisi Seharusnya Panggil KPK dan MK, Bukan Media
Patrialis: Perkara Minah Memalukan
Elegi Minah dan Tiga Buah Kakao di Meja Hijau...
Duh... Tiga Buah Kakao Menyeret Minah ke Meja Hijau...


,

Kejadian ini memang terjadi sudah lama sekali inilah bukti konkret kesewenang-wenangan hukum di negara ini dimana yang kaya akan dimanja dan yang miskin akan ditelantarkan, inilah ketidakberdayaan masyrakat kecil dimata hukum inilah bukti perlunya suatu reformasi. Fakta yang ada jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh konkret nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta menjelaskan. Dengan dalih pihak berwenang menegakkan hukum adil bagi yang melanggar hukum.

Menurut saya pribadi, aparat dalam kejadian hukum yang sedang dihadapi Minah berusaha menegakkan hukum seakan demi keadilan. Hal ini seakan bertolak belakang dengan apa yang terjadi, baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun kasus skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliu
Seakan kejadian ini terkesan bahwa aparat penegak hukum ingin menutupi adanya pencurian uang negara sebesar Rp 6,7 triliun oleh Bank Century. Keadilan sangat mahal di negeri ini sampai-sampai presiden saja tidak berdaya ketika menghadapi gayus dan kawan-kawan. Kaum Marhaen memang belum merdeka. Pemerintah sangat jelas memperlihatkan margin kesenjangan yang sangat kuat kontras dengan semboyan bung karno.

Tidak ada komentar: